1. Perselingkuhan Pegawai Negeri Sipil
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Perselingkuhan di kalangan Pegawai Negeri Sipiln (PNS) Jawa Tengah cukup meresahkan. Pasalnya, kini sebagian oknum PNS melakukan tindakan asusila tersebut pada jam-jam kerja. Bahkan, tak sedikit diantara mereka secara terang-terangan berselingkuh di hotel dengan masih mengenakan seragam PNS.
“Mereka sering menginap di hotel dengan orang yang bukan pasangan resminya dan masih mengenakan seragam PNS,” ucapnya usai sidang paripurna penyampaian hasil reses di Gedung Berlian, DPRD Jateng, Senin (19/12).
Gambaran pernyataan tersebut bukan hanya di Jateng bahkan hampir diseluruh Pelosok Negeri Ini. PNS bebas melakukan perselingkuhan terang- terangan ataupun sembunyi - sembunyi. Dampak yang terjadi Kekerasan Dirumah Tangga mereka baik kepada Suami, Istri dan atau anak.
2. Negara Gagal Lindungi Anak
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Berbagai bentuk pengabaian dan pelanggaran hak anak di Indonesia sepanjang 2011 yang meningkat menunjukkan bahwa pemerintah,masyarakat,keluarga dan orang tua gagal melindungi dan memenuhi hak anak. Ini mengemuka pada Catatan Akhir Tahun Komisi Nasional Perlindungan Anak 2011 di Jakarta, Selasa (20/11).
''Dalam laporan tidak saja kuantitasnya bertambah namun bentuk pelanggaran mengarah pada sadisme,'' tutur Ketua Umum Komnas PA,Arist Merdeka Sirait. Dan juga semakin kompleksnya modus pelanggaran hak anak.
Serta masih lemahnya perlindungan khusus diantaranya bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang sepanjang 2011 Komnas PA menerima 1.815 pengaduan (anak sebagai pelaku diajukan ke pengadilan) dan kasus pembuangan bayi yang meningkat menjadi 186 kasus di 2011 dari 104 kasus di 2010. Serta laporan kasus perdagangan anak yang masih terus terjadi dan meningkat jadi 480 kasus di 2011 dari 412 kasus di 2010.
Kejadian diatas menunjukan bahwa Indonesia masih minim untuk menghargai, menghormati, memenuhi dan melindungi Hak Asasi Manusia. Bagaimana nasib anak bangsa indoensia dari hari ke hari jika seperti ini, bagaimana mereka dapat membangun negara ini jika Hak Dasar mereka sudah diabaikan sejak dini.
3. Rekening Gendut PNS
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Timur Pradopo mengatakan sedang menyelidiki temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang menemukan beberapa rekening jumbo pegawai negeri. "Kasus itu masih dalam penyelidikan," ujar Timur.
Tak hanya di PNS, rekening gendut juga terdapat di rekening beberapa jenderal polisi. Kendati sudah jelas milik siapa, polisi tak juga mengusut kasus ini. Polri malah menggugat Indonesia Corruption Watch yang menuntut Polri membuka data para jenderal itu.
Fenomena diatas menunjukan betapa mudahnya Pegawai Negara Indonesia untuk melakukan Korupsi dalam pekerjaannya jika ada peluang , kesempatan dan kemauan. Pembangunan bangsa dan negara ini dengan melakukan peminjaman uang ataupun penjualan aset bangsa.
4. Alam yang Ter-eksploitasi
Menurut Guru Besar Fakultas Pertanian IPB dan Staf Pengajar Program Studi
Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, Sekolah Pascasarjana IPB (Surjono Hadi Sutjahjo) "Terpuruknya kondisi ekologi di negeri
tercinta ini, tidak lain tidak bukan karena keserakahan dan kerakusan
ekonomi. Perang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan
masih selalu dimenangkan oleh pertumbuhan ekonomi. Pohon-pohon alami
ditebang dengan mudahnya, digantikan hamparan kelapa sawit dan akasia. Tanah-tanah
merah di bongkar untuk diambil batu baranya. Sungai-sungai tercemar
oleh limbah-limbah pabrik. Seolah-olah, negeri ini sudah terlalu miskin,
sehingga tidak sanggup memelihara lingkungan dan menjaga kelestarian
lingkungan hidup, tidak peduli terhadap besarnya air tanah yang mereka konsumsi, tidak
peduli ke mana limbah mereka buang, semuanya bisa diselesaikan dengan
uang."
Apa yang dapat kita pikirkan dan rasakan setelah alam berbicara dengan semua perbuatan kita semua ini tanpa ada hukum perlindungan alam yang tegas.
5. Hukum yang Diperjual-belikan
Permasalahan hukum di Indonesia terjadi karena beberapa hal, baik dari
sistem peradilannya, perangkat hukumnya, inkonsistensi penegakan hukum,
intervensi kekuasaan, maupun perlindungan hukum.inkonsistensi penegakan hukum ini sering pula mereka temui dalam media
elektronik maupun cetak, yang menyangkut tokoh-tokoh masyarakat
(pejabat, orang kaya, dan sebagainya).Inkonsistensi ini berlangsunng terus menerus sampai dengan 66 Tahun Indonesia Merdeka.
Hal ini semua dikarena tingkat kekayaan seseorang, tingkat jabatan seseorang, nepotisme, dan tekanan internasional.Oleh karena itu akibatnya masyarakat tidak percaya lagi dengan hukum, penyelesaian sesuatu masalah sering menggunakan kekerasan, penyelesaian secara hukum selalu untuk kepentingan pribadi, dan menggunakan tekanan asing untuk menyelesaikan persoalan seperti Aceh, Ambon, Irian Jaya dll.
Semua itu terjadi yang mengakibatkan ketidak adilan di Indonesia sulit didapatkan.
Jadi, Bagaimana Pendapat Anda tentang Management Republik Indonesia akan kah berubah...dan pada usia keberapa...??? semua kembali kepada Kemauan Diri Kita Sendiri dan Keluarga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar