Pekerjaan oh pekerjaan apa ya..yang dapat aku lakukan untuk hari ini, esok dan seterusnya. Mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan yang kita miliki sangatlah sulit, apalagi dengan sistem budaya yang sangat berakar kuat yaitu nepotisme (AMPI = Anak, Menantu, Ponakan dan Istri).
Pemerintah Indonesia sampai saat ini sangat lah sulit untuk membuka lapangan kerja, alhasil masyarakat tanpa pernah lagi berharap kepada pemerintah melakukan pekerjaan - pekerjaan yang mereka anggap mudah, dan benyak mneguntungkan (red : economi clasic : dengan modal sedikit mendapatkan keuntungan yang sebesar - sebesarnya dalam tempo sesingkat-singkatnya ...hehehehe )
Marilah kita melihat Pekerjaan yang Sangat UPDATE Tahun 2012 :
1. Tukang Parkir
Tukang Parkir seperti pertumbuhan jamur di musim hujan, semakin banyak Kantor Dinas Pemerintahan yang melayani masyarakatnya semakin banyak pula pengutipan biaya parkir dan begitu juga dengan pertokoan, restauran, serta tempat hiburan lainnya, dari biaya Rp. 1.000,- s/d Rp. 2.000,- untuk kendaraan beroda dua, dan dari biaya Rp. 2.000,- s/d Rp. Rp.5.000,- untuk kendaraan roda empat. belum lagi status mereka legal atau tidak legal.
Jika kita melihat aturan Parkir yang Dikeluarkan oleh PEMDA setempat bahwa untuk kendaraan roda dua Rp. 500,- dan kendaraan roda empat Rp. 1.000,-, yang terjadi bukan seperti itu. Marilah kita kalkulasi keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan tukang parkir .
Contoh :
Disebuah Rumah Sakit Umum Pemda setempat . Kontrak lahan parkir setahun 5 - 6 juta.
Dalam 1 jam jumlah kendaraan yang terparkir untuk kendaraan roda dua = 40 unit dengan biaya Rp.1.000,- dan kendaraan roda tiga = 10 unit dengan biaya Rp. 2.000,-. dengan 2 shift ( pagi - sore, dan sore - pagi ). Kita optimal kan kunjungan para keluarga pasien ( keluarga, teman, saudara, dll ) adalah 15 jam perhari
Maka :
Untuk kendaraan roda dua : 15 jam X 40 unit X biaya parkir Rp.1.000,- = Rp.600.000,-perhari
Untuk kendaraan roda empat : 15 jam X 10 unit X biaya parkir Rp. 2.000,- = Rp. 300.000,- perhari
Sehingga dalam Setahun :
Untuk kendaraan roda dua : pendapatan Rp. 600.000,- / perhari X 365 hari = Rp. 219.000.000,-
Untuk kendaraan roda empat ; pendapatan Rp. 300.000,-/ perhari x 365 hari = Rp.109.500.000,-
Sehingga dalam Setahun Keuntungan yang diperoleh adalah :
Rp. 219.000.000,- + Rp.109.500.000,- = Rp. 328.500.000,-dikurang biaya sewa lahan setahun Rp.6.000.000,-, jadi = Rp.322.500.000,- pertahun keuntungan yang didapat.
Luar Biaya Pendapatan Pekerjaan Parkir...:)
BERSAMBUNG........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar